Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sedang mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dugaan ini mencuat setelah tersebarnya video klip pengedaran amplop merah bergambar dua caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akan dilakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran atas kejadian tersebut. Menurut Bagja, Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di tempat ibadah.
“Bawaslu tetap menegaskan bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperbolehkan,” kata Bagja, saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Sebelumnya, video pembagian amplop berisi uang berlogo PDIP dibagikan akun media sosial @partaisocmed pada Minggu (26/3) siang. Setelah 18 jam diunggah, saat berita ini tayang pukul 13.15 WIB, postingan tersebut telah dilihat 2,4 juta kali dan mendapatkan 22 ribu likes, hampir 6 ribu retweet dan 2 ribu reply.
Postingan tersebut mendapat reaksi beragam. Sejumlah warganet mempertanyakan pemberian amplop di tempat ibadah. Tak sedikit juga yang menyebut adanya praktik kampanye di luar waktu dan adanya politik uang. Ada juga yang mempertanyakan tanggapan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terhadap praktik pembagian amplop berisi uang.
“Kami akan meninjau kembali kejadian tersebut jika diduga ada pelanggaran,” kata Bagja.
Di media sosial Twitter, akun media sosial Twitter @Bawaslu tampak aktif menanggapi beberapa tanggapan warganet terkait unggahan video tersebut. Bawaslu berterima kasih dan akan menjelaskan dugaan pemberian amplop tersebut PDIP.
“Meski belum masuk kampanye dan dalam tahap sosialisasi, hanya partai politik yang boleh melakukan sosialisasi. Karena hanya partai politik yang dibentuk, sedangkan calon belum. Dan bahkan dalam ruang yang sangat terbatas. Jadi informasi ini sangat berarti bagi Bawaslu,” kata akun media sosial @Bawaslu.
Berdasarkan jadwal dan tahapan pemilihan yang disiapkan KPU, masa pendaftaran calon legislatif baru akan dilaksanakan pada 1-14 Mei 2023. Sebelum ada penetapan calon, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh partai politik dalam ruang lingkup terbatas. . Sedangkan masa kampanye baru dimulai pada 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024.
PDIP Bantah Politik Uang
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengurus Daerah PDIP Jatim Said Abdullah yang fotonya terpampang di sampul merah dalam unggahan Twitter @partaisocmed mengatakan, partainya tidak terlibat politik uang seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. . . Dia mengatakan, dirinya bersama pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura membagikan 175 ribu paket sembako secara tunai.
Menurut Said, pembagian sembako merupakan program rutin yang sudah ia jalankan bersama jajaran PDIP Madura sejak lama. Bingkisan makanan diberikan kepada fakir miskin.
“Saya niatkan uang itu untuk zakat mal. Dan ini sudah rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Kalaupun ada surplus rezeki, kami ingin zakatnya lebih banyak lagi untuk orang-orang yang tidak mampu,” kata Said.
Unggahan yang diunggah lebih dari 2,1 juta kali itu, kata Said, telah menginstruksikan masyarakat bahwa politik uang sedang terjadi. Selain itu, ia menyebutkan pembagian amplop yang disebutnya zakat itu juga dilakukan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang ia dirikan bersama.