Anggota Komisi Hukum Dewan Rakyat Benny Kabur Harman membenarkan dirinya akan hadir dalam sidang tersebut bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi tantangan Mahfud agar Benny menghadiri RDP Komisi Hukum yang akan digelar Rabu (29/3) besok.
“Saya datang. Saya pasti datang. Saya pasti akan bertanya. Saya minta Mahfud jangan ewuh pakewuh karena dia sudah mulai ngomong,” kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin ( 27). /3).
Sebelumnya, Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter pribadinya menantang Benny bersama Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk menghadiri sidang bersama. Rapat akan membahas pernyataan Mahfud terkait transaksi aneh senilai Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.
Menurut Benny, di RDP, Komisi III DPR akan meminta penjelasan Mahfud terkait transaksi ratusan triliun rupiah yang dimaksudnya. Benny heran mengapa Mahfud baru membuka data tersebut ke publik padahal dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
“Ada atau tidak. Kalau ada, kenapa selama ini tidak diproses? Padahal Pak Mahfud, ketua panitia (TPPU) juga Menko Polhukam,” ujarnya. kata Benny.
Benny menilai, sebagai Ketua Panitia TPPU, seharusnya Mahfud melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum dan tidak membukanya ke publik. Apalagi, Mahfud dinilai memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan yang dirasakannya dan tidak sekadar meributkan publik.
“Beliau diberikan kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Panitia, yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Benny lagi.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Mencurigakan, sepanjang tahun 2022 PPATK menerima 90.742 laporan transaksi mencurigakan dari pihak-pihak tersebut. Jumlah laporan tersebut merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir, seperti terlihat pada grafik.
Nuansa Politik
Lebih lanjut, Benny heran dengan keputusan Mahfud yang mengungkap kecurigaannya ke publik. Selain itu, Benny juga mempertanyakan Mahfud di posisinya saat ini apakah pernah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Namun menurut Benny, sebagai asisten presiden, Mahfud bertanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan.
“Kalau tidak ada kejelasan atas pernyataannya bahwa ada dana ilegal sebesar Rp 347 triliun yang beredar di Kementerian Keuangan, maka bukan tidak mungkin hal ini akan mengganggu stabilitas keuangan negara,” kata Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan akan menyelidiki jika ada arus kas ilegal lainnya. Menurut Benny, Komisi III Dewan Rakyat akan meminta penjelasan sumber dana jika ada. Dikatakannya, jika Mahfud tidak bisa membuktikan apa yang dikatakannya, maka tidak ada yang bisa menghentikan berbagai asumsi publik, termasuk asumsi politik.
“Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh tertentu, atau apa?” kata Beni lagi.
Selain menghadirkan Mahfud, Komisi III juga akan mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Panitia TPPU. RDP Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD seharusnya digelar pada Jumat (24/3).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat ditunda karena penyesuaian jadwal karena mekanisme di DPR. Dasco mengatakan pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya aspek teknis dan hal-hal yang akan dibahas dalam RDP kepada Komisi Hukum DPR.
Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri RDP bersama Komisi Hukum DPR. Ia mengatakan, akan memberikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap PPATK.
“Intinya Rabu (29/3) saya datang, jadi yang bicara kasar juga datang,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak ambil pusing dengan kontroversi yang muncul dari penjelasannya kepada publik tentang adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Ia juga tidak mempersoalkan laporan Asosiasi Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Kepolisian.