Pasca ditemukannya jenazah di dalam lift, PT Angkasa Pura Aviasi sebagai penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu mengubah prosedur operasional terkait aspek keselamatan, keamanan, pelayanan dan pengembangan SDM internal.
“Hal ini untuk selalu memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan serta SDM internal di Bandara Kualanamu,” kata Head of Aviation Communications Pura Dedi Al Subur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu dilakukan Angkasa Pura Aviasi, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Hal itu dilakukan setelah ditemukannya jenazah wanita di bawah lift di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4).
Dedi menjelaskan, perbaikan prosedur meliputi operasi lift dua sisi dan fasilitas keamanan, termasuk CCTV.
“Penanda di dalam lift dua sisi sudah ditambah dan aspek keamanan lebih ditingkatkan lagi. Pengawasan melalui CCTV harus dilakukan lebih ketat oleh anggota Avsec,” katanya.
Selain itu, prosedur pemeliharaan fasilitas bandara dan rambu-rambu pada fasilitas lainnya.
Perubahan prosedur operasi itu dilakukan sesuai surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tertanggal 30 April.
Surat tersebut meminta PT Angkasa Pura Aviasi untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Bandara Kualanamu sesuai dengan PM Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha di Bandara.
“Kami mohon dukungan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan agar operasional Bandara Kualanamu dapat berjalan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melayangkan surat peringatan kepada Angkasa Pura Aviasi terkait penemuan jenazah di lift Bandara Kualanamu.
“Kami sudah berdiskusi dengan penanggung jawab operasional bandara, Angkasa Pura Aviasi,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M Kristi Endah Murni dalam keterangan media, Minggu (30/4).
“Untuk itu saya menginstruksikan kepada mereka agar lebih meningkatkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan di bandara, serta segera melakukan perbaikan fasilitas yang rusak,” tambahnya.