liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Cegah KKN pada Izin Praktik Dokter, Menkes Minta Dibentuk Komite Etik

Cegah KKN pada Izin Praktik Dokter, Menkes Minta Dibentuk Komite Etik

1 minute, 29 seconds Read

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginginkan agar rekomendasi izin praktek dokter dilaksanakan secara sistematis dan transparan, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Menurut Budi, dalam upaya reformasi bidang kesehatan di Indonesia, pihaknya kerap mendapat masukan terkait sulitnya dokter mendapatkan izin praktek.

“Ada beberapa masukan terkait rekomendasi,” kata Budi saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Polemik Kewenangan Rekomendasi Izin Praktik Dokter” yang ditayangkan di kanal Youtube Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau, Minggu (29/10). ). /1).

Budi menjelaskan, pemerintah sepakat bahwa izin praktik dokter yang diajukan tetap perlu diberikan oleh suatu organisasi seperti komite pengawas etik, untuk memastikan dokter berperilaku sesuai dengan etika profesi. Namun, pengajuan tidak dapat dilakukan secara individual, dan dipisahkan berdasarkan wilayah.

Menurutnya, pengajuan rekomendasi dan pemberian izin praktik harus dilaksanakan berdasarkan sistem yang teratur, terbuka, dan transparan. “Oleh karena itu hindari perlakuan yang menyalahgunakan kekuasaan,” jelasnya.

Sistem transparan ini, menurut Budi, juga menjadi solusi atas beberapa keluhan dokter. Mereka mengaku sering terkendala dalam pengurusan izin praktik karena isu kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Beberapa teman sulit untuk memberikan saran, jika harus bersaing dengan anak-anak mereka dari orang tua yang memberikan saran di sana,” ujarnya.

Selain itu, beberapa dokter juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tempat praktek sebagai dokter spesialis di suatu daerah, padahal di daerah tersebut kekurangan dokter spesialis.

Belakangan, Budi juga mendapat laporan tentang praktik korupsi yang menjadi kebiasaan. Ini berupa pemberian uang jaminan jika ingin mendapatkan izin praktik yang diajukan. Jika menolak, dokter yang mengajukan izin akan mendapat ancaman boikot. “Harus ada janji titipan tertentu yang disalurkan ke kelompok organisasi ini,” ujarnya.

Budi menambahkan, dengan sistem yang tertata dan transparan, pengawasan terhadap etik dokter akan lebih mudah karena yang terbukti melanggar etik profesi akan di-blacklist.

Jika sudah masuk daftar hitam, orang tersebut tidak bisa lagi berpraktik sebagai dokter di segala bidang.

Sedangkan yang belum masuk daftar, berhak atas saran.

Similar Posts