Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur pengadaan base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp 8 triliun.
Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi proyek Kominfo. Ketujuh tersangka terdiri dari dua pejabat kementerian dan lima pekerja swasta.
Dua pejabat pemerintah yang menjadi tersangka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif.
Lima pihak swasta yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut adalah Direktur Utama PT Mora Telematics Indonesia Gahole Menak, dan Spesialis Pembangunan Manusia Universiti Indonesia 2020 Yohan Suryanto. Hadir pula Komisaris PT Solitechmedia Sinergy Irwan Hermawan, dan Direktur Akun Investasi PT Huawei Mukti Ali Bersepadu. Yang terbaru, orang kepercayaan Irwan, Windi Purnama.
Lima pihak swasta yang menjadi tersangka mewakili tiga perusahaan, sebagai berikut:
PT Mora Telematika Indonesia
Berdasarkan situs resminya, PT Mora Telematika Indonesia merupakan perusahaan swasta yang menyediakan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 2000.
“Moratelindo terlibat dalam kegiatan telekomunikasi kabel, internet service provider, internet interconnection services (NAP),” dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (24/5).
Dalam situs resminya, Kemenag mengaku berdedikasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik di tengah perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan bisnis serta senantiasa melakukan inovasi produk sesuai kebutuhan pelanggan yang dinamis.
Dalam proyek BTS, Kemenag menjadi pemasok salah satu perangkat tersebut. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Gahole Menak menjadi salah satu tersangka kasus korupsi BTS.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan, dalam kasus ini tersangka terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur perbatasan, daerah terluar dan tertinggal berupa 4.200 BTS site.
Namun, dalam perencanaan dan pelaksanaan lelang, tersangka diduga memanipulasi dan mengkondisikan penawaran. “Sehingga dalam proses pengadaan tidak ada syarat persaingan yang sehat, hingga akhirnya diduga ada biaya mahal yang harus dibayar negara,” kata Kuntadi.
investasi PT Huawei
PT Huawei Tech Investment merupakan perusahaan multinasional asal China yang didirikan pada tahun 1987, bergerak di bidang peralatan dan jasa jaringan dan telekomunikasi dengan kantor pusat di Shenzhen, Guangdong.
Sementara itu, dalam kasus dugaan Korupsi BAKTI Kominfo BTS, Kejagung telah menetapkan Direktur Rekening Investasi PT Huawei Bersepadu Mukti Ali sebagai salah satu tersangka.
Peran Mukti dalam hal ini mengkondisikan penyelenggaraan BTS di BAKTI Kominfo bersama Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif. Ia disebut telah merencanakan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS BAKTI Kominfo.
Sinergi PT Solitechmedia
Komisaris PT Solitechmedia Sinergy Irwan Hermawan ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam persekongkolan jahat dengan Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk memenangkan suatu perusahaan dalam tender proyek pengadaan BTS 4G di BAKTI Kominfo.
Direktur PT Solitechmedia Synergy Ronald Abdi Nurhadi sebelumnya menjelaskan perusahaannya tidak pernah terlibat dalam proses lelang yang dilakukan Irwan.
Ronald mengatakan yang dilakukan Irwan adalah dalam kapasitas pribadinya, bukan perusahaan. Selain itu, Irwan juga mengatakan perusahaannya tidak memenangkan proyek tersebut.