Presiden Joko Widodo menghadiri KTT atau KTT Uni Eropa-ASEAN di Brussel, Belgia. Kepala Negara menegaskan posisi yang sama dalam perdagangan dan strategi hilirisasi di Indonesia.
Jokowi mengatakan hubungan ASEAN tidak selalu diwarnai kesepakatan. Karena itu, ia mengajak kedua daerah untuk bekerjasama dengan baik dan saling menghormati.
“Tidak boleh ada paksaan, harus ada yang didikte, dan anggaplah ‘standar saya lebih baik dari standar Anda’,” kata Jokowi pada pembukaan KTT UE-ASEAN yang disiarkan di YouTube, Kamis (15/12).
Menlu Retno P. Marsudi mengatakan Kepala Negara menekankan kesamaan posisi dalam perdagangan dan strategi hilirisasi di Indonesia.
Retno mengatakan Presiden Jokowi mengingatkan para kepala negara di Uni Eropa untuk mengedepankan prinsip kesetaraan, saling menghormati dan saling menguntungkan. Ketiga prinsip ini dianggap sebagai dasar kemitraan ASEAN-UE.
“Presiden menjelaskan bahwa standar pemikiran saya lebih baik dari Anda harus diganti,” ujar Retno.
Jokowi juga mengatakan ASEAN akan menjadi pusat perekonomian dunia dan mitra dagang yang baik bagi negara-negara di Uni Eropa. Hal ini tercermin dalam penelitian yang dilakukan oleh EU-Asean Business Council.
“63% responden melihat Asean sebagai kawasan dengan peluang ekonomi terbaik dan 69% responden mengharapkan pasar Asean menjadi penting dalam hal pendapatan global dalam 3 tahun ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Retno menyatakan 97% responden berharap adanya percepatan negosiasi perjanjian perdagangan bebas atau FTA Asean dan Uni Eropa.
Retno juga berharap kerja sama antara ASEAN dan Uni Eropa harus berkontribusi pada pemulihan ekonomi yang inklusif. Selain itu, kerja sama tersebut harus memfasilitasi perdagangan dan investasi antara kedua kawasan.
Dia menegaskan, beberapa kebijakan yang diterapkan Uni Eropa saat ini dianggap sebagai hambatan perdagangan. Salah satunya adalah regulasi deforestasi.
Selain itu, dia memastikan Indonesia akan terus membangun industri hilir. Retno menuturkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melanjutkan pengembangan industri yang lebih inklusif.
Sebagai informasi, Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia pada 2019 ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Pemerintah Indonesia juga telah memerintahkan untuk mengajukan banding jika gugatan tersebut dimenangkan di WTO.
Reporter: Andi M. Arief