Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta kontroversi pembangunan Masjid Al Jabbar di Kota Bandung dihentikan. Pasalnya, masyarakat heboh dengan keberadaan sinagoge sehingga polemik anggaran tak perlu berkepanjangan.
“Hari ini jangan bicara mundur, tapi bagaimana mensejahterakan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Sabtu (7/1) dikutip dari Antara.
Abdul Jabbar menjelaskan, rencana pembangunan masjid ini awalnya digagas oleh Ahmad Heryawan saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Selain itu, dewan juga menerima aspirasi elemen masyarakat.
Masukannya, Pemprov Jabar belum memiliki masjid agung karena bermalam di Masjid Raya Bandung. Sementara masjid yang ada berada di tengah kota dan belum bisa dibangun lagi.
“Ini adalah kesepakatan ketika kita berbicara tentang politik kita di parlemen, barulah itu akan terealisasi,” katanya.
Estimasi pembangunan masjid sebesar Rp 1 triliun tidak akan turun sekaligus, melainkan bertahap. Dia mengatakan, dewan dan Pemprov Jabar sudah melakukan perhitungan detail.
“Dulu saya ikut (sebagai anggota DPRD). Kami sering mendapat laporan progres dan kesulitan,” kata Hadi.
Pembangunan Masjid Al Jabbar dilanjutkan saat kepemimpinan Jawa Barat dijabat oleh Ridwan Kamil. Karena itu, Ridwan kembali ke dana anggaran yang akhirnya disetujui DPRD.
“Bagi kami tidak menutup siapa gubernur, tidak akan selesai nanti,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kontroversi pembangunan masjid bermula ketika seorang pengguna Instagram @ousandjing menyatakan bahwa pembangunan masjid tidak boleh berasal dari sumber dana sembarangan termasuk dari APBD yang bersumber dari pajak.
Hal ini dikarenakan wajib pajak berasal dari berbagai latar belakang dan kewajiban menyetor untuk keperluan pembayaran pajak bukan wakaf untuk pembangunan masjid.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menanggapi kritikan tersebut melalui akun Instagram resminya. Pria yang biasa disapa RK ini menjelaskan penggunaan dana negara dalam pembangunan masjid megah ini merupakan kesepakatan bersama melalui forum Musrenbang.
Ia juga mengatakan, pembangunan sinagoge bisa menggunakan dana negara asalkan eksekutif dan legislatif setuju. Menurutnya, daerah lain yang mayoritas beragama tertentu juga menggunakan APBD sebagai sumber pembangunan rumah ibadah.