Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menata ulang zonasi lokasi di beberapa objek vital nasional (obvitnas) yang dikelola BUMN menyusul kebakaran depo Pertamina Plumpang.
Erick mengatakan, reorganisasi obvitnas perlu dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi terdampak kebakaran pipa TBBM Plumpang bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta Utara, Sabtu (4/3).
“Dari awal sudah kita tekankan kepada semua BUMN yang masuk dalam kawasan objek vital, saya kira tidak hanya kilang, tapi juga pupuk, seperti yang saya amati di Sumsel, itu juga penyangga antara titik aman dan Tentu titik komunitasnya masih terlalu dekat,” ujarnya.
Untuk itu, Erick akan membenahi semua objek penting yang dikelola BUMN, baik Pertamina, PLN, maupun Pupuk Indonesia agar memiliki batasan yang jelas dan aman bagi masyarakat.
Erick menyampaikan penataan ulang batas obvitnas dengan pemukiman menjadi keharusan agar peristiwa pembakaran di Terminal BBM Plumpang tidak terulang kembali.
Wakil Presiden KH Maruf Amin, kata Erick, juga telah memerintahkan Pertamina untuk segera mencarikan solusi bagi pemukiman penduduk di kawasan sekitar TBBM dan kilang.
“Namun dengan semua yang kita inginkan bersama, mudah-mudahan ini juga menjadi solusi agar masyarakat paham bahwa kawasan itu tidak aman dan tidak bisa didiami lagi. Sebelumnya, Wapres sudah memerintahkan agar dicarikan solusi di daerah ini. oleh Pertamina dan Pelindo beri waktu,” kata Erick.
Erick sendiri langsung meninjau Terminal BBM Plumpang. Erick sudah mendengar laporan kejadian itu sekaligus mengecek kondisi kilang. Erick menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai. Erick memastikan proses penanganan korban dan masyarakat terdampak harus menjadi prioritas Pertamina.
“Saya memastikan investigasi yang dilakukan Pertamina berjalan maksimal. Saya juga akan memantau penanganan korban dan keluarganya yang harus diutamakan,” ujar Erick yang bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga meninjau lokasi pengungsian dan menyalurkan bantuan. kepada warga yang terkena dampak kebakaran.