liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Ferdy Sambo Minta Divonis Bebas, JPU: Tidak Ada Dasar yang Kuat

Ferdy Sambo Minta Divonis Bebas, JPU: Tidak Ada Dasar yang Kuat

0 minutes, 55 seconds Read

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pembelaan atau pengakuan yang disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membatalkan tuntutan terhadap mantan Kabag Propam Polri tersebut.

Demikian disampaikan JPU saat membacakan replika pembelaan yang disampaikan kuasa hukum Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Berdasarkan keterangan tersebut, JPU meminta majelis hakim menolak semua pengakuan penasehat hukum Sambo. “Memindahkan putusan sesuai diktum jaksa yang dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Setelah itu, hakim dalam persidangan mengatakan, kuasa hukum Sambo diberi kesempatan untuk menanggapi replika yang diajukan jaksa pada Selasa (31/1) pekan depan.

“Kami memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyerahkan salinan jawaban JPU dan akan kami jadwalkan Selasa depan,” kata hakim Wahyu.

Sebelumnya, kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, menilai kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tertera dalam dakwaan.

Arman kemudian meminta hakim menolak tuntutan jaksa agar kliennya dipenjara seumur hidup akibat kasus yang menewaskan mantan ajudan Sambo itu.

“Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan. Mengembalikan martabat tertuduh Ferdy Sambo seperti semula,” kata Arman, Selasa (24/1) lalu.

Similar Posts