SIDOARJO, selebritis.id – Seorang pengantin pria putus asa untuk meninggalkan pernikahan tanpa sepengetahuan pengantin wanita. Hal ini dilakukan untuk mengikuti tes wawancara bagi calon anggota PPS Kabupaten.
Sedangkan istri hanya mengetahui jika suaminya mendapat izin untuk kembali.
Penerbit : Dea K. Amal
Kontributor: Pramono Putra
(Arik Riyanto)
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google