liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Jadi Letkol Tituler TNI, Berapa Tunjangan Diterima Deddy Corbuzier?

Jadi Letkol Tituler TNI, Berapa Tunjangan Diterima Deddy Corbuzier?

1 minute, 13 seconds Read

Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Selebriti ini tidak akan dibayar, tetapi mendapat keuntungan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pemberian gelar itu sudah diatur. Tujuannya adalah membekali warga negara nonmiliter dengan keahlian yang diperlukan untuk kemajuan TNI.

Selain itu, orang tersebut tidak diharuskan memiliki jabatan seperti prajurit TNI. “Tergantung kebutuhan. Tidak perlu (ke kantor),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12).

Ia mengatakan, pemberian pangkat tersebut telah mendapat persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Panglima Angkatan Bersenjata (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait.

“Itu sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, itu kewenangannya,” ujarnya.

Namun, berapa uang saku yang akan diterima Deddy Corbuzier?

Ketentuan mengenai tunjangan kepangkatan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Jabatan ini hanya diberikan kepada warga negara yang bersedia menjalankan tugas tertentu di TNI.

Adapun Pasal 29 PP menyatakan bahwa penggunaan gelar hanya berlaku selama seseorang menjabat. “Dan membawa akibat administratif terbatas,” bunyi Pasal 29 ayat (2) PP No.

Dalam penjelasan ayat (2), ada tiga hal yang dimaksud dengan administrasi terbatas. Yang pertama adalah tunjangan tituler sebesar 15% dari gaji pokok prajurit bagi mereka yang berasal dari PNS sesuai dengan pangkatnya. Mereka dengan peringkat ini juga berhak atas tunjangan kerja.

Kedua, perlakuan terhadap prajurit yang bersangkutan. Ketiga, perlakuan yang dapat diberikan kepada keluarga militer.

Belum ditentukan berapa nominal tunjangan yang akan diterima Deddy. Namun sebagai perbandingan, gaji seorang letnan kolonel TNI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 mencapai Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Similar Posts