Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sepakat bekerja sama dalam memerangi diskriminasi terhadap minyak sawit. Sebagai informasi, diskriminasi ini dilakukan oleh Uni Eropa melalui rencana mengeluarkan beberapa peraturan perdagangan bertema lingkungan.
Jokowi mengatakan, bentuk kerja sama tersebut merupakan misi bersama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia kepada Parlemen Uni Eropa di Brussel, Belgia. Menurutnya, kerja sama semacam ini perlu diperkuat.
“Jangan sampai komoditas yang diproduksi di Malaysia dan Indonesia didiskriminasi di negara lain,” kata Jokowi di kanal Buletin TV3, Kamis (8/6).
Anwar mengatakan, inisiatif memerangi diskriminasi dilakukan oleh Jokowi. Ia menilai perang melawan diskriminasi penting untuk menjaga perekonomian Indonesia dan Malaysia.
Anwar mengatakan tujuan kerja sama dengan Malaysia adalah untuk melindungi semua perkebunan kelapa sawit, terutama petani kecil. “Untuk pertama kalinya, kedua menteri memiliki satu suara,” kata Anwar.
Diskriminasi yang dimaksud adalah keluarnya dua regulasi di Uni Eropa, yakni Renewable Energy Directive atau RED dan Deforestation Regulation atau EUDR. Keduanya akan berlaku pada akhir tahun 2024 atau 18 bulan ke depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa komoditas tanah air yang berpotensi terkena dampak kebijakan EUDR adalah kopi, kakao, furnitur, CPO, dan komoditas berbasis metana seperti sapi. Peraturan selama ini hanya menyebutkan bahwa semua hasil hutan harus melalui proses verifikasi dan geo-tagging.
Namun, Airlangga menilai kebijakan ini tidak memiliki standar yang jelas. Dia mengatakan sekitar Rp 90 triliun komoditas yang diperdagangkan antara Indonesia dan Eropa per tahun akan terpengaruh.
Hal ini karena EUDR tidak mengakui standar yang telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia seperti Sistem Validasi Kayu untuk furnitur dan Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia untuk MSM.
Selain itu, Airlangga mengatakan EUDR tidak mengakui sertifikasi CPO lainnya, seperti Malaysian Sustainable Palm Oil dan Round Table Sustainable Palm Oil.
Oleh karena itu, Airlangga menilai kebijakan EUDR diskriminatif dan menghukum Indonesia dan Malaysia. Menurut dia, penerapan EUDR dapat mempengaruhi 15 juta petani plasma di Indonesia dan 700.000 petani plasma di Malaysia.
Reporter: Andi M. Arief