Presiden Joko Widodo menghadiri acara pelantikan kakak iparnya, Anwar Usman, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Pawai berlangsung di Ruang Paripurna Gedung I MK, Jakarta, Senin (20/3).
Selain Anwar, Hakim Konstitusi Saldi Isra juga dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Keduanya telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi hingga tahun 2028 dalam pemungutan suara dalam rapat paripurna, Rabu (15/3).
“Saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Anwar saat membacakan sumpah seperti dikutip Antara, Senin (20/3).
Selain Jokowi, hadir dalam acara tersebut Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, hingga Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Turut hadir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As’ari, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, hingga adik Jokowi yang juga Anwar Istri Usman, Idawati.
Pemilihan Ketua MK Ketat
Sebelumnya, rapat pleno pemilu dihadiri sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Anggota DPR Manahan Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi berlangsung alot dan berlangsung dalam tiga putaran.
Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara untuk kursi ketua Mahkamah Konstitusi, sementara satu suara hakim konstitusi dinyatakan tidak sah.
ANWAR USMAN DITUNJUK KEMBALI SEBAGAI KETUA PENGADILAN (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.)
Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mendapat lima suara. Selanjutnya, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Rapat pleno kemudian memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 hingga 2028. Selanjutnya, jabatan Ketua MK kembali dipilih untuk putaran kedua setelah Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara.
Di babak kedua, seri kembali terjadi. Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Pemilihan dilanjutkan pada putaran ketiga dengan hasil akhir Anwar Usman mendapatkan lima suara. Sedangkan Arief Hidayat mendapat empat suara. Anwar Usman kemudian ditunjuk sebagai ketua untuk melanjutkan jabatan yang diembannya sejak 2 April 2018.