Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Ferman Shantyabudi mengatakan, tidak semua petugas bisa memberikan denda kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan. Hal itu diungkapkan Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum DPR RI, Rabu (5/7).
“Petugas yang diperbolehkan menerapkan denda adalah penyidik yang memiliki sertifikat,” kata Firman.
Menurut Firman, kebijakan pembatasan petugas agar proses penilangan bisa dilakukan secara profesional. Polri ingin mendorong anggota Polri mengikuti pendidikan vokasi (Dikjur) agar nantinya bisa mendapatkan sertifikasi.
“Harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu, kemudian diberikan tiket dan sebagai hasilnya akan mendapat insentif,” kata Firman.
Kamera Tiket
Di sisi lain, kata Firman, tiga pimpinan Polri, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung telah menandatangani kesepakatan penggunaan dana tilang. Menurut Firman, penggunaan dana tiket bisa difokuskan pada insentif anggota dan penambahan perangkat hukum jalan.
“Jadi selama ini masyarakat sudah tahu bahwa uang itu masuk ke kepolisian. Tiga pimpinan ini sudah tanda tangan. Kami mohon dukungannya agar hal ini bisa disampaikan ke Menteri Keuangan,” ujarnya.
Hal lain yang juga disampaikan Firman adalah tersedianya 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE). Selain itu, ada pula 5 kamera untuk alat pemberat bergerak atau untuk timbangan ponsel, kemudian 806 ponsel genggam, dan 65 ponsel on board.
Firman mengatakan Indonesia masih membutuhkan lebih banyak kamera ETLE, termasuk 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera heavy motion. Firman menambahkan, Korlantas juga terus meningkatkan kapabilitas ETLE yang berfungsi sebagai sistem penegakan hukum di lalu lintas seperti mampu mengenali plat kendaraan.
“Sampai dengan banyaknya jenis pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berada di jalan raya,” kata Firman.
Lebih lanjut, kata Firman, pemenuhan ETLE yang merupakan program Irjen Pol berada di tengah-tengah anggaran yang ada.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu memaksimalkan kinerja Korlantas Polri.