Kejaksaan Agung kembali mengagendakan pemeriksaan oleh Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transmitter Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI di Kementerian Kominfo Informasi. Ujian dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/3).
“Iya benar (diperiksa Rabu),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jumat (3/10).
Pekan ini Tim Kejaksaan Investigasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus telah memeriksa 11 saksi, sebanyak 5 saksi diperiksa pada Kamis (9/3) dan sebanyak 6 saksi lainnya diperiksa pada Rabu ( 8). /3).
Dalam pemeriksaan Kamis, Jampidsus memeriksa saksi dari PT Aplikanusa Lintasarta, Kepala Bagian Pengembangan Manusia Universitas Indonesia, karyawan PT Semacom Integrated, direksi PT Sumacom, dan karyawan PT Daya Cipta Mandiri. Sedangkan pada Rabu dilakukan pemeriksaan terhadap karyawan PT NEC Indonesia, direktur PT Ketrosden Triasmitra, direktur PT Artha Mulia Infotama, komisaris PT Rambinet Digital Network, karyawan PT Sansaine Exindo dan direktur dari PT CICT Mobile Communication.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan korupsi oleh 5 tersangka yang sudah ditetapkan jaksa penuntut umum. Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi lengkap perkembangan penyidikan kasus kepada publik, Senin (11/3).
Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Kominfo BAKTI Anang Acmad Latief (AAL). Selain Anang, tersangka lainnya adalah Direktur Kemenag Galumbang Menak, Spesialis Pembangunan Manusia Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto (YS). Dua tersangka lainnya adalah akuntan PT Huawei Technology Indonesia (HWI) Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).
Dalam mengusut kasus tersebut, Jaksa Agung memanggil Johnny G Plate Selasa (14/2) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, Johnny mengaku telah memberikan informasi terkait permasalahan hukum terkait pembangunan BTS 4G oleh Badan Layanan Umum Bakti.
Seperti diketahui, Bakti merupakan organisasi yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia berharap penyelesaian kasus dugaan korupsi BS Bakti berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu. Menurutnya, hal ini penting untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur komunikasi dan informatika.
“Sehingga pembangunan infrastruktur digital untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat, pelayanan bagi pemerintah pusat dan daerah, bagi perekonomian rakyat,” kata Johnny saat itu.
Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung telah menaikkan status dugaan korupsi BTS Bakti ke tingkat penyidikan pada November 2022. Kejaksaan Agung menduga korupsi tersebut dilakukan pada tahun 2020-2022 di BTS Bakti 4G paket 1- 5 proyek ketersediaan.
Lima paket proyek yang dikerjakan BAKTI berlokasi di daerah terpencil di Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Proyek ini dimulai pada akhir 2020 dan dibagi menjadi dua fase. Pada tahap pertama, targetnya adalah 4.200 BTS yang harus diselesaikan. Sedangkan sisanya akan selesai pada tahun 2023 sehingga total akan diselesaikan sebanyak 7.904 BTS.