liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

Kejagung Telusuri Sosok Berinisial S Usut Uang Rp 27 M di Kasus BTS

1 minute, 29 seconds Read

Kejaksaan Agung terus menelusuri kasus uang Rp 27 miliar yang diajukan kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi usai memeriksa Maqdir mengatakan, saat ini Kejaksaan Agung telah mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengusut kasus tersebut.

“Inisialnya ‘S’, tapi latar belakangnya dan dari mana asalnya, sampai hari ini kami belum tahu,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di Bundaran Pidsus Gendung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Kuntadi mengatakan informasi itu didapat dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Maqdir. Menurut Kuntadi, saat diperiksa Maqdir, dia mengaku yang menerima uang itu adalah rekannya Andika.

Meski sudah memiliki inisial, Kuntadi mengaku belum mengetahui siapa S yang dijuluki Maqdir itu. Sebagai tindak lanjut, Kuntadi mengatakan Kejaksaan Agung akan menggeledah Kantor Maqdir untuk mencari bukti guna melacak keberadaan rentenir tersebut.

“Kami harus menjelaskan posisi uang ini,” kata Kuntadi.

Dari hasil pemeriksaan, Maqdir menyebut uang Rp 27 miliar diserahkan kepada ‘S’ untuk membantu kliennya, Irwan Hermawan. Dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Irwan disebut menerima uang senilai Rp 119 miliar dari beberapa pihak terkait proyek tersebut.

“Orang itu tidak menyebutkan sumber uang itu dan juga tidak menyebutkan uang itu dari siapa. Hanya dikatakan uang itu untuk membantu Irwan Hermawan,” kata Maqdir.

Lebih lanjut Maqdir mengakui, penyerahan uang tersebut ke Kejaksaan Agung merupakan inisiatif Irwan dengan itikad baik. Sebab, tambah Maqdir, Irwan telah menerima sejumlah uang dari pihak terkait proyek tersebut, sehingga ia mengembalikan Rp 27 miliar tersebut.

“Karena kami merasa kepentingan klien kami Irwan Hermawan adalah dalam rangka memenuhi kewajibannya, terutama terkait pelaksanaan kegiatannya, maka hal ini kami sampaikan dengan itikad baik,” ujar Maqdir.

Irwan merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. Dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun itu, Irwan disebut mengaku kepada penyidik ​​mengumpulkan uang dan membagikannya ke beberapa pihak.

Similar Posts