Masyarakat dikejutkan dengan ditemukannya jenazah di bawah lift di dalam Terminal Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (27/4) lalu.
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur PT. Angkasa Pura Aviasi, sebagai satu-satunya penanggung jawab pengoperasian Bandara Kualanamu, untuk memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau mayat di area lift di area publik gedung terminal bandara. Petugas kemudian melapor ke teknisi elevator.
Setelah dilakukan pemeriksaan, teknisi lift menemukan jasad wanita tersebut. Selanjutnya pihak pengelola bandara melaporkan hal tersebut kepada Polres Bandara yang kemudian langsung mensterilkan area lift, serta berkoordinasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan.
Mendapat laporan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akhirnya melayangkan surat peringatan kepada PT. Angkasa Pura Aviasi bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan pelayanan di bandara.
Dirjen Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah melakukan kontak dengan PT. Angkasa Pura Aviation.
“Saya menginstruksikan mereka untuk lebih meningkatkan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di bandara dan segera melakukan perbaikan fasilitas yang rusak,” kata Kristi.
Selain itu, Kristi juga menginstruksikan Kantor Otoritas Bandara Wilayah II untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kebandarudaraan di wilayah kerjanya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Udara dan Angkasa Pura Aviation menyerahkan proses penyidikan ke Polsek Bandara Kualanamu. Sedangkan proses penanganan korban dilakukan oleh Polres Deli Serdang.
“Demi keamanan dan penyidikan, untuk saat ini lift di TKP (di sebelah kiri) dan lift berpasangan di sebelah kanan tidak akan digunakan sampai penyidikan selesai,” jelas Kristi.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, Ditjen Hubud akan melakukan penilaian setelah hasil penyelidikan polisi keluar dan diketahui penyebabnya.