Penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis dalam penggeledahan rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3). Penggeledahan di rumah Dito dilakukan terkait dengan pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Lima pistol tipe Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro dan delapan pucuk senjata api laras panjang,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (17/3).
Ali mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan tersebut. KPK juga telah menyerahkan senjata api tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
“Tentu KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah terkait dengan dugaan ML yang dilakukan KPK saat ini,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan KPK memiliki kewenangan untuk melacak pembelian senjata api tersebut karena senjata api tersebut diduga dibeli dengan uang hasil suap. Namun, penanganan senjata api akan dilakukan bersama pihak kepolisian.
“Cara pencucian uang saat ini sangat kompleks, bisa membelanjakan, menyamarkan, dan menyembunyikan asal usul hasil korupsi sebagai ‘predicate crime’, sebagai predicate crime, yang kini menjadi kewenangan KPK,” ujarnya. dikatakan. dia berkata.
Sebelumnya, Dito Mahendra juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terhadap tersangka Nurhadi pada Senin (6/2). Saat itu, penyidik juga memastikan harta benda yang terkait dengan tersangka NHD. Salah satunya terkait kepemilikan unit kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Dito sudah tiga kali tidak hadir dalam panggilan KPK, masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023. Ali kemudian mengatakan pihak yang terlibat tidak hadir karena pindah alamat, dan memang tidak menerima surat panggilan dari lembaga pencegahan korupsi.