Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumpulkan 206 juta Data Penduduk Calon Pemilih (DP4) yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Data tersebut diterima dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, di kantor KPU, Rabu (14/12).
“Hari ini penyerahan Data Kependudukan Calon Pemilih baik di dalam negeri diserahkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di kantor KPU, Rabu. (14/10). 12).
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara tersebut mengatakan, penyampaian data tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemendagri menyerahkan DP4 Pemilu 2024 ke KPU dengan total 204.656.053 orang.
“Jumlah ini terdiri dari 102.181.591 laki-laki dan 102.474.462 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” kata Wempi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Siti Nugraha Mauludiah yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri memaparkan data terkini. Berdasarkan rekapitulasi Kementerian Luar Negeri, total warga negara asing Indonesia yang masuk dalam DP4 asing adalah 1.806.714 orang.
“Jumlah ini terdiri dari 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa yang akan mencapai usia mencoblos, dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia mencoblos,” kata Siti.
Siti mengatakan, dalam pendataan calon pemilih, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Publik KDN dalam penggunaan NIK sebagai nomor identitas tunggal. Penggunaan NIK, tambah Siti, akan mempermudah proses pendataan pemilih dan menghindari duplikasi data.