liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Polri Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer di Kepolisian Hari Ini

Mabes Polri Ungkap Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat

1 minute, 30 seconds Read

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana pembunuhan berencana, Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat, berpotensi dibebaskan dari tahanan lebih awal. Kepala Bidang Pembuktian dan Pembuktian Tahanan Biro Perencanaan dan Tata Laksana Kriminal Polri, Gatot Agus Budi Utomo mengatakan, Eliezer bisa mendapatkan remisi.

“Kepala Rutan Bareskrim dapat memberikan rekomendasi remisi berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah perilaku selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Gatot seperti dikutip Antara, Selasa (28/2).

Sejak ditangkap sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Eliezer ditahan selama enam bulan. Dengan vonis satu tahun enam bulan dikurangi masa penahanan seperti yang dinyatakan majelis hakim, sisa hukuman penjara Eliezer hanya satu tahun.

Eliezer saat ini menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Meski dipindahkan ke Lapas Salemba, Eliezer kini menjadi anggota Lapas Kelas IIA Salemba yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Gatot, selama dalam tahanan Eliezer akan mendapat pembinaan karakter dan spiritual. Setelah mengikuti pelatihan, kepala rutan dapat membuat rekomendasi apakah Eliezer memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai penerima remisi.

“Absurditas Bareskrim yang memberikan rekomendasi grasi dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perilaku selama ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Gatot.

Gato menambahkan Bharada Richard Eliezer diusulkan untuk menerima amnesti Natal khusus pada Desember 2022. Namun, permohonan remisinya dilakukan setelah masa penahanan enam bulan.

“RE ikut Natal (amnesti) Desember lalu, tapi baru akan mengajukan amnesti setelah enam bulan menjalani hukumannya,” kata Gatot.

Pengampunan atau pengurangan hukuman merupakan hak terpidana yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Penjara. Remisi yang dapat diperoleh narapidana adalah remisi umum, remisi khusus, remisi kemanusiaan dan remisi tambahan.

Persyaratan yang harus dipenuhi terpidana untuk mendapatkan hak remisi diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2019 dan Permenkum HAM Nomor 77 Tahun 2022. Peraturan ini mengatur tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti kunjungan keluarga, pembebasan bersyarat, cuti pra-bebas, dan cuti bersyarat.

Similar Posts