Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2018-2020 Jaja Ahmad Jayus ditusuk di sebuah perumahan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3).
Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting membenarkan hal itu. Mereka juga mengecam keras tindakan keji tersebut.
“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian,” kata Miko saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (28/3).
Menurut Miko, Komisi Yudisial terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung polisi dalam menjelaskan peristiwa penikaman tersebut. Apalagi korban penusukan ini bukan hanya Jaja Ahmad, tapi anak Jaja Ahmad juga menjadi korban.
“Bukan hanya Pak Jaja, putrinya juga menjadi korban,” kata Miko.
Disinggung dugaan motif penusukan, Miko mengatakan Komisi Yudisial menyerahkannya kepada polisi.
“Kita serahkan ke polisi, ya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa diduga terjadi pada Selasa pukul 15.00 WIB di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) Blok F.
Akibat penusukan itu, Jaja mengalami luka di bagian leher. Kini Jaja sudah dilarikan ke RS Mayapada yang terletak di Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
“KY berharap kasus ini dapat diselesaikan dan Pak Jaja beserta anaknya diberikan kesehatan dan keselamatan,” ujar Miko.
Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Maklum, Jaja merupakan warga Bandung.
Jaja terpilih sebagai Anggota Komisi Yudisial (KY) selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2015-2020.