Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan keprihatinan atas dugaan korupsi proyek kereta api yang melibatkan sejumlah staf Kementerian Perhubungan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kami siap bekerja sama dan mendukung KPK serta pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” kata Budi, di Jakarta, Kamis (13/4).
Budi menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
Ia mengatakan, akan berkomitmen untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran tentang integritas dan tata kelola yang baik, serta meningkatkan pengawasan oleh fungsi-fungsi terkait.
Ia mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang ditampilkan tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan operasional.
“Kami juga akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” kata Budi.
KPK Tetapkan 1o Tersangka
Penyidik KPK telah menetapkan 10 tersangka kasus korupsi pembangunan dan perbaikan kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
“KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan dan menetapkan 10 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers. konferensi di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, dikutip dari Antara Khamis (13/4).
Johanis mengungkapkan empat tersangka proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi diduga memberikan suap antara lain:
1. Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. Dion Renato Sugiarto (DIN)
3. Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
4. Muchamad Hikmat (MUH)
5. Direktur PT KA Property Management s/d Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS)
6. Vice President PT KA Parjono Property Management (PAR).
Enam tersangka lain yang diduga menerima suap adalah:
1. Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO)
2. Kepala Balai Besar Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya
3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN)
4. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi (AFF)
5. Pemeliharaan Infrastruktur Perkeretaapian (FAD) PPK Fadliansyah
6. PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Johanis mengatakan ada pihak-pihak tertentu yang diduga berhasil memenangkan pelaksanaan proyek tersebut melalui rekayasa dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api tersebut.
Ia menjelaskan, rekayasa itu dilakukan mulai dari proses administrasi hingga penetapan pemenang tender. Sementara itu, kisaran suap yang diterima dalam kasus ini berkisar antara lima hingga 10% dari nilai proyek, dan diperkirakan enam tersangka menerima suap hingga Rp14,5 miliar.
Rincian dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek perkeretaapian tersebut adalah sebagai berikut:
1. Proyek Pembangunan Kereta Api Kembar Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek pembangunan KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek Peningkatan di Tingkat Jawa-Sumatera.