Partai NasDem akan mendaftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (11/5). Jadwal berubah dari rencana semula pada Rabu (10/5).
Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan, kabar tersebut disampaikan NasDem melalui sambungan telepon.
“DPP NasDem mengubah agenda penyerahan daftar calon yang semula pada Rabu 10 Mei pukul 10.00 WIB menjadi Kamis 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIB,” ujar Idham dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Ketua DPP Pemenang Pemilu Partai NasDem, Effendi Choirie membenarkan adanya perubahan jadwal pendaftaran pemilu partainya. Dia mengatakan, perubahan jadwal itu karena masalah teknis. “Kamis tanggal 11, jam 11.00 WIB,” ujar Choirie singkat saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan akan mendaftarkan calonnya ke KPU RI pada Kamis (11/5). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk berbagai tingkatan mulai dari pusat hingga daerah dan akan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Siapa calon legislatif nanti juga akan menjadi tonggak yang sangat penting dalam memenangkan calon presiden Ganjar Pranowo,” kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin (8/5).
Hingga hari ke-9 pendaftaran caleg dibuka KPU, baru Partai Sejahtera Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan kadernya pada Senin pagi (8/5). Pendaftaran dilakukan langsung di kantor KPU RI Jakarta Pusat oleh Ketua UKM Ahmad Syaikhu bersama pengurus UKM lainnya.
Sementara itu, pada Rabu (10/5), Partai Hanura dijadwalkan mendaftarkan caleg-calegnya di Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.