Partai koalisi pendukung Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang dan saat ini sedang menyiapkan piagam koalisi. Utusan Anies Baswedan untuk tim koalisi, Sudirman Said, mengatakan, hal-hal yang akan dituangkan dalam piagam aliansi dibahas dalam tim kecil yang terdiri dari perwakilan Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
“Materi pokoknya sudah kita bahas, tapi mungkin perlu diselesaikan,” kata Sudirman di Jakarta, Senin (30/1).
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, hal-hal yang dibicarakan pihak pendukung akan dituangkan dalam sebuah naskah resmi. Dokumen tersebut nantinya akan disebut sebagai piagam Konfederasi. Penandatanganan akan dilakukan setelah para pimpinan partai bertemu secara resmi.
Menurut Said, saat ini delapan anggota tetap tim koalisi kecil PKS, Nasdem, dan Demokrat itu menggelar rapat rutin. Pada Jumat (27/1) tim kecil bertemu dan makan siang bersama di rumah Anies Baswedan. Pertemuan dilanjutkan pada Senin (30/1) dan menjadi momen bagi PKS untuk mengumumkan dukungannya kepada Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura Parti Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, tim kecil yang dibentuk tiga partai itu sedang menggarap empat poin penting untuk masuk dalam piagam tersebut. Empat poin yang akan disepakati adalah platform, partner, win dan portfolio.
“Empat hal inilah yang kita diskusikan. Ketika kita menyepakati keempat hal tersebut, itulah pertimbangan paling mendasar dalam memilih calon wakil presiden mendampingi Anes Baswedan,” ujar Sohibul.
Anies Baswedan kini resmi mendapat dukungan dari UKM, Demokrat, dan Nasdem. Partai Demokrat resmi mendukung Anies setelah Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono mengeluarkan keterangan tertulis, Kamis (26/1). Sedangkan Partai Nasdem sudah menyatakan dukungannya kepada Anies pada 3 Oktober tahun lalu.
Pernyataan dukungan terbuka PKS melengkapi dukungan Anies untuk maju di pilpres. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden hanya dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah dalam pemilu.
Saat mengumumkan dukungannya kepada Anies, Sohibul mengatakan, saat ini gabungan ketiga partai tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang. Jika mengacu pada hasil pemilu 2019, gabungan ketiga partai tersebut meraih 163 kursi DPR atau setara dengan 28,3% dan 25,03% suara sah pada pemilu 2019.