Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais berpesan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak ada penundaan pilkada yang dijadwalkan pada 2024.
Hal itu dikatakan Amien usai menghadiri penyerahan rekapitulasi hasil pengukuhan dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu oleh KPU RI, menyusul keputusan Bawaslu terhadap partai Ummat, di Kantor KPU, Jumat. . (30/12).
“Oleh karena itu, mudah-mudahan ini pesan saya kepada Presiden Jokowi, semoga Pemilu 2024 tidak pernah tertunda atau tertunda lagi,” kata Amien.
Selain itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004 itu juga menasihati Jokowi untuk tidak membicarakan perpanjangan masa jabatannya sebagai presiden.
Selanjutnya tolong Pak Presiden Jokowi bayangkan ditambah dua tahun, lupakan yang tiga tahun, kata Amien.
Partai Ummat Ikut Pemilu 2024
Sementara itu, partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang, setelah KPU mengumumkan partai Ummat berhasil melewati batas minimal keanggotaan di dua wilayah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yakni di wilayah Timur. Nusa Tenggara (NTT) dan Sulawesi Utara.
Pada pemilu mendatang, partai Ummat akan menggunakan nomor urut 24. Partai Ummat mendapatkan nomor urut terakhir setelah 17 parpol nasional dan 6 partai lokal Aceh mencabut nomor urutnya Rabu (14/12) lalu.
“Parti Ummat bernomor urut 24. Itu adalah pembacaan keputusan KPU terkait penetapan nomor urut Parti Ummat sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan hasil rapat paripurna di sini . Gedung KPU, Jumat (30/12).
Sebelumnya pada Rabu (14/12) KPU memberikan nomor urut 17 parpol peserta pemilu yang mendapat nomor urut 1 sampai 17. Sedangkan Partai Lokal Aceh mengisi enam nomor lainnya. Partai Ummat adalah nomor terakhir yang mengisi nomor 24.
Berikut rincian nama dan nomor urut partai peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Kontrol Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Indonesia
13. Festival Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Indonesia
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Atjeh Beusaboh Thaat dan Partai Generasi Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Keadilan Sejahtera (PAS Aceh)
23. Partai SIRA (Persatuan Kemerdekaan Rakyat Aceh)
24. Partai Ummat