Setelah beredar luas dokumen mirip laporan investigasi KPK terhadap Kementerian ESDM di media sosial, sejumlah organisasi melaporkan oknum KPK yang diduga membocorkan dokumen rahasia tersebut.
“Lampiran berkas, terkait laporan dugaan pembocoran dokumen hasil penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap tunjangan kinerja Kementerian ESDM,” demikian petikan surat laporan yang diterima dari Koordinator Badan Anti-Indonesia. – Masyarakat Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (9/4).
MAKI melaporkan oknum KPK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 April 2023 kemarin. Dugaan itu terkait bocornya dokumen hasil penyidikan kasus dugaan suap Tunjangan Korupsi (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dokumen tersebut ditemukan saat Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, di ruang Kepala Biro Hukum dengan huruf X. Hasil pemeriksaan X menyatakan bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri . ESDM Arifin Tasrif melalui F.
Penerima diminta berhati-hati dan mengharapkan upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.
Padahal, tim KPK saat ini sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Laporan tersebut juga bersifat rahasia dan hanya dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyidikan kepada pimpinan KPK.
“Ringkasan tindak pidana pembocoran dokumen termasuk kategori menghalang-halangi penyidikan, berkomunikasi dengan pihak berperkara, mengungkap informasi rahasia, membocorkan rahasia intelijen dan membocorkan surat dan informasi rahasia,” kata Boyamin.
Dalam laporannya, Boyamin menghadirkan beberapa saksi yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM dan Plt Dirjen Mineral dan Batubara Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mantan Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro.
Baik KPK maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah ditemukannya dokumen tersebut.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya dilaporkan ke Badan Pengawas KPK oleh General Manager Perhimpunan Pegiat Pemuda Indonesia (PB KAMI) terkait dugaan kasus yang sama.
“Kami minta Dewas mengusut siapa sebenarnya Pak F yang diduga sebagai Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Ketua Umum Badan Penggiat Pemuda Indonesia (PB KAMI), Sultoni.
Firli pun angkat bicara setelah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negara ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan serahkan ke pengadilan,” kata Firli.