liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pemerintah Targetkan Pembahasan RUU Kesehatan di DPR Pekan Depan

Pemerintah Targetkan Pembahasan RUU Kesehatan di DPR Pekan Depan

1 minute, 59 seconds Read

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan akan menyelesaikan tanggapan atas RUU Kesehatan yang dibuat DPR pekan ini. Pemerintah akan mengirimkan masukan ke DPR pekan depan.

Budi mengatakan, ada ribuan kata yang akan diubah dalam draf yang disiapkan DPR. Menurutnya, keseluruhan kata itu digabungkan menjadi sekitar 1.000 daftar inventaris masalah atau DIM.

“Jadi, kami sudah menyampaikan masukan kepada Presiden soal draf DPR itu. Presiden sudah memberikan instruksi, kalau bisa dalam minggu ini sudah ada departemen pemerintah,” kata Budi di Kompleks Istana Merdeka, Senin (27/3).

Budi menyatakan, salah satu pasal yang diubah dalam draf tersebut terkait dengan produksi dokter di tanah air. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah dokter per 1.000 penduduk hanya 0,63 dokter, padahal standar ideal WHO adalah satu dokter per 1.000 penduduk.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengakui, rasio dokter di negeri ini kurang ideal. Menurutnya, masih banyak daerah di luar Pulau Jawa yang kekurangan dokter umum dan dokter spesialis.

“Dalam jangka pendek, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi sedang mengusahakan agar para tenaga kesehatan ini dapat didistribusikan secara merata sesuai dengan tenaga yang direkrut,” ujar Anas.

Anggota DPR Darmadi Durianto mengatakan, isi RUU Kesehatan masih bisa berubah meski draf RUU tersebut sudah disampaikan ke pemerintah melalui Kementerian Kesehatan belum lama ini.

RUU Kesehatan merupakan undang-undang yang digagas DPR dengan metode omnibus law. Darmadi mengatakan RUU Kesehatan belum final dan akan dibahas lagi di Komisi IX DPR.

“Nanti ke tingkat I di Komisi IX bisa berubah. Intinya belum final, substansi RUU Kesehatan bisa berubah,” kata Darmadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3). ).

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril berharap RUU Kesehatan bisa mengubah kebijakan kesehatan untuk fokus mencegah orang sakit agar tidak berobat. Selain itu, Syahril menilai revisi aturan bisa mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan, dan gizi buruk.

Sementara draf RUU Kesehatan yang diterima Katadata.co.id mengubah isi beberapa UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pasal 183 RUU Kesehatan mengatur bahwa rumah sakit dapat menjadi rumah sakit pendidikan jika memenuhi persyaratan. Sedangkan syarat yang dimaksud adalah bekerjasama dengan lembaga pendidikan di bidang kesehatan dan telah menyelenggarakan pendidikan profesi dokter spesialis dan subspesialis secara mandiri.

Sedangkan rumah sakit yang dapat menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis secara mandiri adalah rumah sakit yang telah menjadi bagian dari sistem pendidikan akademik minimal lima tahun. Syarat terakhir, rumah sakit harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Reporter: Andi M. Arief

Similar Posts