liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
PPP Nilai Perppu Ciptaker Tak Gugur Meski Belum Disahkan Paripurna DPR

PPP Nilai Perppu Ciptaker Tak Gugur Meski Belum Disahkan Paripurna DPR

2 minutes, 58 seconds Read

Wakil Ketua Umum Partai Perhimpunan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja atau Perppu Ciptaker tetap berlaku meski belum disahkan dalam rapat paripurna DPR. Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menilai secara legal dan formal Perppu Ciptaker tidak melanggar ketentuan yang ada.

Menurut Arsul, Perppu Ciptaker sudah dibahas dan disetujui Dewan Rakyat pada tahap awal pembahasan. Persetujuan DPR merupakan prasyarat Perppu sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 22 ayat 2. Perppu tersebut menyebutkan, Perppu harus mendapat persetujuan DPR pada sidang berikutnya.

“Saya kira apa yang dimaksud dalam Pasal 22 UUD 1945 sudah terpenuhi secara prinsip dan substantif,” ujar Arsul saat dihubungi, Sabtu (18/2).

Lebih lanjut, anggota Komisi Hukum DPR itu mengatakan, aspek pengesahan DPR sebagaimana tertuang dalam UUD seharusnya tidak lagi menjadi masalah. Ia mengatakan, DPR menilai pengesahan Baleg tahap pertama merupakan bentuk persetujuan dari DPR.

Sebelumnya, Perppu Cipta Kerja diterbitkan dan diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022. Perppu dibuat dengan alasan urgensi untuk mengisi celah hukum setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Sesuai ketentuan UUD 1945, Perppu Ciptakerja harus mendapat persetujuan DPR pada sidang berikutnya. Masa sidang DPR berikutnya setelah pembentukan Perppu adalah masa sidang III tahun 2022/2023 yang dimulai pada 10 Januari dan berakhir pada 16 Februari 2023.

Arsul menolak anggapan sejumlah pihak yang menyebut Perppu batal demi hukum karena belum mendapat pengesahan dari DPR melalui rapat paripurna pada Sidang III. Salah satu pandangan tersebut disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Fajri Nursyamsi. Menurut Fajri, persetujuan Baleg belum mewakili persetujuan DPR karena Baleg hanya alat DPR.

Menjawab perbedaan pendapat soal posisi Perppu usai berakhirnya sidang III, menurut Arsul, perbedaan itu wajar. Arsul mengatakan, dalam demokrasi yang berkembang di Indonesia, setiap perbedaan pendapat perlu dihormati.

Ia menyambut baik jika ada kelompok yang memandang aspek pengesahan sebagaimana tertuang dalam UUD harus ditetapkan melalui paripurna. Namun, dia mengingatkan, menafsirkan ketentuan Pasal 22 ayat 2 UUD juga perlu dikaitkan dengan praktik legislasi di DPR.

Menurut Arsul, praktik legislasi di DPR saat ini menunjukkan bahwa rapat paripurna lebih banyak untuk memperkuat persetujuan yang telah diperoleh pada pembahasan tahap pertama. Esensi kesepakatan pada tahap pertama menjadi lebih penting karena telah didahului dengan pembahasan dan perdebatan tentang isi produk hukum yang akan dideklarasikan.

“Bahkan sering orang mengatakan bahwa persetujuan di rapat paripurna lebih merupakan formalitas pengambilan keputusan,” kata Arsul lagi.

Meski begitu, dia memastikan sebelum disahkan menjadi undang-undang, Perppu tetap harus mendapat persetujuan dari paripurna DPR. Menurut Arsul, pengesahan Perppu oleh paripurna merupakan penyelesaian kesepakatan yang telah diputuskan dalam rapat Baleg.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah beberapa kali membahas Perppu Cipta Kerja pada sidang III di Legislatif. Perppu telah mendapat persetujuan dari 7 dari 9 fraksi di DPR dalam rapat Badan Legislasi yang digelar Rabu (15/2) lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan Perppu akan dilakukan pada sidang DPR ke-4 yang akan dimulai pada 14 Maret. Pengesahan Perppu tidak dapat dilakukan pada sesi III karena tidak sesuai dengan prosedur yang akan dibawa ke pleno.

“DPR dan pemerintah akan membahas Perppu sesuai dengan mekanisme legislasi yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata Sufmi usai rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna penutup Sidang III tidak dihadiri Ketua DPR Puan Maharani. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sekretaris Utama Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan apresiasinya atas persetujuan yang diajukan Baleg. Dikatakannya, penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan adaptif kepada pekerja atau buruh.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan kementerian siap melakukan sosialisasi setelah Perppu disahkan. Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Pemerintah. Namun aturan baru akan diterbitkan setelah Perppu mendapat persetujuan paripurna.

Similar Posts