Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pengerjaan sejumlah ruas jalan rusak berat di Lampung akan dimulai Juli 2023.
“Jalan rusak ini sudah menjadi perhatian kami sejak awal tahun, dan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penanganan jalan rusak, bukan jalan nasional tetapi khususnya jalan daerah di seluruh Indonesia,” kata Basuki Hadimuljono, di Tengah. Lampung, Jumat (5/5) malam.
Ia menjelaskan, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 diterbitkan sebagai upaya percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Selain itu juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional dan daerah, menekan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antar pusat ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang stabil.
“Perbaikan jalan di Lampung akan dilaksanakan Juli, karena keputusannya Juni dan mulai akhir Mei sudah mulai proses lelang atau tendernya,” ujarnya.
Dengan lelang konstruksi yang digelar Mei lalu, 15 ruas jalan rusak berat di Lampung yang segera ditangani tahun ini akan lebih cepat terealisasi.
“Memang tidak bisa langsung dilakukan setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah punya program agar cepat dicadangkan dan kita lelang di bulan Mei,” ujarnya.
Basuki mengatakan, kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional atau di Lampung berada pada kisaran 50% hingga 70%, sehingga diperlukan penanganan khusus dari pemerintah pusat. Untuk itu pemerintah pusat turut serta membantu pembangunan infrastruktur tersebut, maka prosesnya sudah dimulai.
Sebelumnya, Basuki mengajak pemerintah daerah (pemds) untuk bersama-sama menyelenggarakan Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah secara baik dan benar. Dia memerintahkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah diprogramkan pada 2023, sehingga bisa dilaksanakan pada 2024.
Lampung memiliki jalan provinsi sepanjang 1.693 kilometer, dengan kemantapan jalan 77%, sedangkan sisanya 23% masih dalam kondisi rusak berat, ringan, dan sedang. Adapun jalan nasional di Provinsi Lampung memiliki panjang 1.298 kilometer dan 95% dalam kondisi stabil, sedangkan sisanya mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan menganggarkan Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Namun, Kepala Negara tidak merinci lebih lanjut ruas mana yang akan diperbaiki APBN.
Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan memperbaiki jalan yang rusak parah dari Lampung hingga Rumbia. Menurutnya, jalan yang akan diperbaiki merupakan jalan rusak yang sudah lama tidak diperbaiki.
“Semangatnya kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat. Karena ini sudah berlangsung lama, maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi yang disiarkan Kompas TV, Jumat (5/5). .
Reporter: di antara, Andi M. Arief