Beberapa pengguna mengeluhkan QR code atau kode QR MyPertamina yang diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga tidak mendapatkan BBM atau BBM bersubsidi.
Beberapa media melaporkan konsumen mengeluh tidak bisa membeli BBM bersubsidi karena kuotanya habis. Bahkan jika mereka belum mengisi bahan bakar.
PT Pertamina (Persero) mensyaratkan pembelian QR Code BBM solar bersubsidi melalui MyPertamina di 13 wilayah yang akan digunakan mulai Februari. Hal ini dimaksudkan agar hanya konsumen yang berhak mendapatkan BBM Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU.
Masyarakat yang ingin membeli kedua BBM bersubsidi tersebut diimbau untuk menunjukkan QR Code yang diperoleh sebelumnya melalui pendaftaran Program Subsidi Eksak MyPertamina.
Namun, ada pengguna yang mengeluhkan QR Code di aplikasi MyPertamina tidak bisa digunakan karena sudah terlanjur digunakan orang lain.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pelanggan dapat menghubungi call center untuk meminta perubahan data jika QR Code MyPertamina tidak dapat digunakan.
“Bisa telepon 135. Sertakan bukti kepemilikan kendaraan. Nanti akan kami sesuaikan,” kata Irto kepada Katadata.co.id, Kamis (20/4).
Irto menegaskan Pertamina dapat melacak siapa saja yang menggunakan QR Code MyPertamina untuk meminimalisir penyalahgunaan. “Jadi kami menemukan sisa kuota yang tersedia,” kata Irto.
Pemohon Program Subsidi Eksak MyPertamina mencapai lebih dari lima juta kendaraan pada akhir Februari. Persentase kendaraan berbahan bakar Pertalite yang terdaftar dalam Program Subsidi Eksak mencapai 54% dan sisanya 46% menggunakan solar atau Biosolar.
“Dari data tersebut, 80% pengguna Pertalite yang terdaftar didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan komposisi kendaraan berbahan Bajar Solar cukup berimbang antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum,” kata Irto.
Program ini bertujuan untuk merekam kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar. Dengan begitu, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih terpantau dan terhindar dari penipuan atau penyalahgunaan di lapangan.
Berdasarkan website mypertamina.id, pelaksanaan seleksi calon pengguna penerima BBM bersubsidi telah dilaksanakan di 516 kota/kabupaten seluruh Indonesia.
Ada beberapa tahapan pendaftaran pengguna baru, yaitu menyediakan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan foto kendaraan.