liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
RS Haji Jakarta Diduga Tak Bayar THR, Buruh Akan Protes ke Kemenag

RS Haji Jakarta Diduga Tak Bayar THR, Buruh Akan Protes ke Kemenag

1 minute, 26 seconds Read

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia berencana menggelar aksi demo di Kantor Kementerian Agama. Pasalnya, Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) dikabarkan tidak membayar tunjangan hari raya atau THR.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan tunggakan hak banyak pekerja RSHJ. Apalagi, Kementerian Agama disebut sebagai pemegang saham mayoritas RSHJ.

“Jangan anggap enteng isu pelanggaran hak normatif pekerja di RSHJ,” kata Mirah dalam keterangan resmi, Senin (10/4).

Mirah mengaku telah melaporkan manajemen RSHJ ke Kementerian Tenaga Kerja atas pelanggaran tersebut. Mirah berharap Kemenaker turun tangan, bertindak tegas, dan segera memanggil manajemen RSHJ.

Karyawan RSHJ mencoba negosiasi internal sebelum mengajukan keluhan. Namun, negosiasi tersebut tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Selain itu, kata Mirah, manajemen RSHJ juga melakukan beberapa pelanggaran lain seperti tidak membayar BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan karyawan. Mirah mengatakan Kejaksaan Agung sudah menangani masalah tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh manajemen RSHJ.

“Perusahaan milik pemerintah harus bisa memberikan contoh positif dalam penegakan hukum, bukan malah menjadi garda terdepan yang melanggar hukum,” kata Mirah.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama terkait polemik THR pegawai RSHJ. Sampai tulisan ini dibuat, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (Biro IPM) Kementerian Agama Mastuki belum juga menanggapi pertanyaan Katadata.co.id.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan perusahaan wajib membayar penuh THR kepada karyawan secara penuh dan tanpa cicilan. Ida menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan THR kepada karyawannya pada tahun ini.

Sanksi yang dimaksud Ida berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan penghentian kegiatan usaha.

Ida menyebut, sebanyak 1.739 perusahaan dilaporkan masyarakat melanggar proses pembayaran THR pada 2022. Seperti diketahui, pemerintah mengizinkan perusahaan menyesuaikan nilai THR dan membayar cicilan THR hanya pada 2020-2021.

Reporter: Andi M. Arief

Similar Posts