Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) mengeluarkan seruan menjelang Pemilu 2024. Seruan tersebut ditujukan bagi sejulah unsur, mulai dari Presiden Joko Widodo, Capres-Cawapres, TNI/Polri, KPU, dan lainnya.
Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses demokrasi bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi 1998. Karena itu, proses pemilu harus berjalan secara demokratis, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Semakin mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi/MK) dan juga dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan Presiden, para menteri, dan juga para ketua umum partai politik,” tulis pernyataan Forum Pemred, dikutip Senin (13/10).
Kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional. Karena itu, para anggota Forum Pemred – yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama – telah berkumpul dan menyamakan persepsi pada Kamis (9/11).
Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baikbaik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.
Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif.
2. Telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024. Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa.