liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

Sosok Windu Aji Eks Relawan Jokowi yang Terseret Dugaan Dua Korupsi

2 minutes, 59 seconds Read

Kejaksaan Agung telah menangkap tersangka Windu Aji Sutanto (WAS) dalam kasus dugaan korupsi penambangan nikel ilegal yang merugikan negara sekitar Rp 5,7 triliun. Selain kasus penambangan liar, Windu Aji juga terseret dalam daftar penerima aliran dana dalam Kasus Korupsi Base Transceiver Station BAKTI Kominfo atau proyek BTS 4G.

Windu Aji masuk dalam daftar saksi yang diduga menerima dana dari tersangka korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

“Banyak media yang bertanya kepada saya apakah mereka yang ditangkap hari ini ada hubungannya dengan nama-nama yang disebar dalam kasus BTS, jawabannya ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Indonesia (Kapuspenkum) Ketut Sumedana di Meja Bundar Kejaksaan Agung. Gedung, Jakarta, Selasa malam (18/7).

Windu Aji adalah seorang pengusaha yang pernah mengajukan diri memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Saat itu, Windu kerap memimpin kampanye pemilihan presiden Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pengusaha kelahiran 1976 ini dikenal sebagai Brebes yang kaya raya. Ia menjadi sorotan pada pemilihan kepala desa serentak di Desa Wanggandalem, Kabupaten Brebes, Mei 2022. Windu Aji saat itu memberikan doorprize 19 unit sepeda motor plus belasan hadiah lainnya senilai miliaran rupiah.

Hadiahnya untuk mendorong masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Windu Aji juga membiayai seluruh acara Pilkades, mulai dari panggung hiburan, sumbangan dana kampanye kedua calon kepala desa, hingga membayar gaji panitia.

Menjadi tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi Tambang Nikel Ilegal

Windu Aji yang merupakan pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM) merupakan tersangka kelima dalam dugaan korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp 5,7 triliun itu. Kasus ini terkait perjanjian kerja sama operasional (KSO) konsorsium antara PT ANTAM dengan PT Lawu Agung Mining (LAM) periode 2021-2023.

Selain Windu Aji, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat nama lagi. Mereka adalah HW (General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara), GAS (Pelaksana lapangan PT LAM), AA (Direktur PT Kabaena Kromit Pratama), dan OS (Direktur PT LAM).

“Dengan ditetapkannya WAS sebagai tersangka, maka akan bertambah menjadi lima tersangka,” kata Ketut.

Tersangka diduga melakukan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tambang bernama PT Antam di wilayah Konawe Utara. Kemudian hasilnya dijual ke beberapa smelter dengan menggunakan dokumen palsu.

Terseret Arus Uang Suap BTS

Windu Aji diduga masuk dalam daftar 11 orang yang diduga menerima dana dari tersangka korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Kejaksaan Agung membenarkan hal tersebut.

Nama Windu muncul di Berita Acara Ujian Irwan. Kepada penyidik, Irwan mengaku menerima Rp 243 miliar dari proyek BTS.

Namun, Irwan mengaku tidak menikmati uang tersebut. Uang itu dia salurkan kepada sebelas orang atas instruksi tersangka, mantan Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Dalam dokumen BAP Irwan, tertulis Windu dan Setyo mendapat arus kas sebesar Rp 75 miliar pada periode Agustus dan Oktober 2022.

Kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, Rabu (12/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menjelaskan, uang yang diduga diterima kliennya dibagikan ke beberapa pihak.

Salah satunya, dana tersebut diberikan kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebanyak Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022 dengan total Rp 10 miliar dan uang tunai Rp 4 miliar.

Selain itu, uang tersebut disalurkan kepada Elvano Hatorangan sebesar Rp 2,4 miliar dan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif senilai 200.000 dolar Singapura.

Nantinya, uang juga diberikan kepada Feriandi Mirza sebesar Rp 300 juta, hingga biaya fasilitas perjalanan dinas luar negeri Johnny G Plate.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan penyelidikan atas kasus korupsi BTS. “Selain diberikan kepada pihak-pihak tersebut di atas, juga diberikan kepada pihak-pihak tertentu untuk menyelesaikan permasalahan hukum terkait proyek pembangunan BTS di BAKTI Kominfo,” ujar Maqdir di persidangan.

Namun, Maqdir tidak menjelaskan pihak mana yang dia panggil untuk menyelesaikan persoalan hukum korupsi BTS. “Jujur saya hanya bisa mengatakan itu,” kata Maqdir di luar sidang.

Similar Posts