Kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo tak membuat masyarakat ogah bayar pajak. Hal itu terlihat dari survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia hari ini.
Dalam survei tersebut, jumlah responden yang bersedia tetap membayar pajak mencapai 63,8%. Sedangkan 83,7% responden masih mempercayai Ditjen Pajak untuk mengelola penerimaan negara.
Namun, jumlah responden yang mengetahui kasus Rafael Alun masih lebih sedikit dibandingkan responden yang belum pernah mendengar kasus hukum mantan pegawai pajak tersebut. Dari hasil survei, hanya 36,6% masyarakat yang mengetahui kasus tersebut.
Publik juga berharap agar Ditjen Pajak memberikan hukuman yang lebih berat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat yang korup. Sebanyak 33% responden mengharapkan hukuman yang lebih berat dijatuhkan kepada pejabat yang korup.
Sedangkan 29% meminta pertanggungjawaban aparat pajak yang hartanya melebihi keadilan. Sementara itu, 11,3% responden meminta Ditjen Pajak transparan dalam penggunaan anggaran.
Survei yang digelar pada 20 hingga 24 Juni 2023 itu melibatkan 1.220 sampel dari 34 provinsi. Jajak pendapat tersebut memiliki margin kesalahan sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden survei diwawancarai tatap muka oleh pewawancara terlatih.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah aset yang disita berupa 1 unit sepeda motor Triumph 1.200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah Rafael di Simprug, sebuah rumah kos di Blok M, dan sebuah rumah kontrakan di Meruya. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan Rafael Alun yang menjadi tersangka diduga menerima gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).
Kasus Rafael Alun mencuat setelah pencabulan yang dilakukan putranya, Mario Dandy, terhadap anak D pada akhir Januari lalu. Pelecehan parah oleh Mario dan Shane Lukas membuat putra D koma dan dirawat intensif di rumah sakit hingga 53 hari.