Pemerintah akan memperlakukan e-rokok dan vape sama dengan rokok konvensional. Hal itu tertuang dalam RUU Kesehatan yang kini menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam RUU Kesehatan, pemerintah akan menganggap rokok elektrik sebagai zat adiktif yang membahayakan kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. Pasalnya, zat tersebut dianggap sebagai zat adiktif yang penggunaannya dapat merugikan diri […]