Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja atau Perppu Ciptaker gagal disahkan DPR pada sidang pertama 2023. Direktur Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Fajri Nursyamsi mengatakan, Perppu Cipta Kerja harus dicabut karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Fajri menjelaskan, mengacu pada Pasal […]