Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pembelaan atau pengakuan yang disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membatalkan tuntutan terhadap mantan Kabag Propam Polri tersebut. Demikian disampaikan JPU saat membacakan replika pembelaan yang disampaikan kuasa hukum Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Berdasarkan keterangan tersebut, JPU meminta majelis hakim […]