Pengadilan Negeri Surabaya telah membebaskan Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Utomo dalam tragedi Kanjuruhan. Terhadap putusan ini, Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dibebaskan meski sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut 3 tahun penjara. Begitu pula mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu […]