Kejaksaan Agung RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus korupsi di PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018. Penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi apartemen, perumahan, proyek pekerjaan hotel, dan pemberian pecahan batu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tersangka langsung ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari […]