Presiden Joko Widodo membubarkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Industri Sandang Nusantara dan PT Istaka Karya. Namun, alasan likuidasi kedua BUMN itu berbeda. PT Industri Sandang Nusantara atau ISN dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 14 Tahun 2023. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa ISN tidak dapat mengikuti perkembangan zaman. “Berdasarkan hasil kajian […]