liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Tukang Becak Pembobol Rekening BCA Divonis 10 Bulan Penjara

Tukang Becak Pembobol Rekening BCA Divonis 10 Bulan Penjara

0 minutes, 55 seconds Read

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada terdakwa Setu Bin Kasbari dalam sidang yang berlangsung Senin (6/2). Setu adalah seorang tukang becak yang turut serta dalam tindak pidana pembobolan rekening BCA milik Muin Zachry senilai Rp 320 juta.

“Setu bin Kasbari Alm. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan,” kata hakim dalam putusan yang dikutip dari laman resmi PN Surabaya, Selasa (7/2).

Putusan yang dibacakan hakim memerintahkan Setu ditahan selama 10 bulan dikurangi 55 hari penahanan yang telah dilalui selama persidangan. Setu juga dituntut membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.

Dalam putusannya, hakim menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 48 juta, 1 unit handphone Vivo A53, dan 1 CD rekaman CCTV yang akan dijadikan barang bukti berkas perkara atas nama Mohammad Thoha bin M. Husain yang merupakan dalang kasus pembobolan rumah rekening BCA yang melibatkan Setu.

Sebelumnya, dalam persidangan Senin (30/1), JPU menyatakan Setu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengambil harta benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu bersama orang lain sehingga diancam melanggar Pasal 363 ayat (1) 4 KUHP. Dalam tuntutannya, jaksa meminta hakim untuk menghukumnya 1 tahun penjara.

Similar Posts