JAKARTA, selebritis.id – Kabar adanya WNA (WNA) di Bali yang memiliki KTP kosong berwarna biru membuat netizen marah.
Netizen menilai keberadaan orang asing di Bali semakin meresahkan. Kali ini terungkap sudah ada 1.385 WNA yang terdaftar memiliki KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, Bali. Hal ini diungkapkan oleh netizen di Twitter dan dianggap sebagai pelanggaran di Indonesia.
“Bali oh Bali… Kenapa oh kenapa? Kasus sebelumnya masih hot, eh masih ada lagi. Silahkan cek ke akarnya biar lengkap. Bali mau jadi apa? Kamp pengungsian?! Cc @Kemenparekraf @kempanrb@ kemendagri,” ujar pemilik akun @GusD***.
Dalam unggahan akun Twitter yang viral, salah satu contoh WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia adalah warga negara Rusia. Bahkan blangko yang digunakannya pun berwarna biru, sama seperti warga negara Indonesia (WNI).
Terungkap, selama WNA memiliki KTP di Indonesia, blangko yang digunakan harus berwarna oranye dan menggunakan bahasa Inggris. Ini adalah perbedaan populasi antara orang asing dan orang Indonesia.
“WNA harus KTP pink & Inggris dan itu tidak berlaku seumur hidup,” tulis netizen lainnya.
Sebelumnya, masyarakat juga heran ketika WNA asal Suriah dan Ukraina memiliki KTP Bali. Hal ini kemudian membuat gempar hingga setelah viral polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait